Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Sumedang

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Heavy Equipment

Heavy Equipment

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
35 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Heavy Equipment

Terdapat beberapa jenis polis di market yang digunakan untuk penutupan Asuransi Alat Berat yaitu Heavy Equipment Insurance ( HE) , Contractors’ Plant and Equipment ( CPE) atau Machinery ( CPM) . Heavy Equipment Insurance ( HE) juga terdiri dari berbagai versi wordings, ada yang named perils ada juga yang unnamed perils karena sifatnya yang tailor made jadi sangat bergantung dari perusahaan Asuransi ybs. Contractors’ Plant and Machinery ( CPM) adalah Standard Munich Re wordings yang dipakai luas di industri Asuransi kadang disebut juga Contractors’ Plant and Equipment ( CPE) karena mungkin dipandang lebih tepat penggunaan istilah Equipment daripada Machinery untuk objek yang diasuransikan HE vs CPE manakah yang lebih bagus? CPE pastinya lebih bagus karena selain bersifat standar wordings CPE bersifat “ All Risks” . Contractors’ Plant and Equipment ( CPE) Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan takterduga terhadap objek pertanggungan ( kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian) Polis CPE juga tetap menjamin kerusakan atau kerugian pada saat Alat-alat berat sedang bekerja ( at work) , sedang diam ( at rest) , ataupun sedang dibongkar dalam proses perawatan atau overhauling Jaminan Contractors’ Plant and Equipment ( CPE) termasuk: * Jaminan untuk Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat dan Asap * Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara * Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air * Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami * Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah * Jaminan untuk Perampokan dan Pencurian * Jaminan untuk Kesalahan atau kelalaian dalam pengoperasian * Jaminan untuk Kecelakaan lainnya. Pengecualian · Kerusakan elektrik atau mekanik dan Ledakan boiler · Replaceable parts: saringan, tali, baterai, dll · Kendaraan umum, perahu, pesawat · Kerusakan karena air pasang ( rob) · Kerusakan selama dalam perjalanan ( in transit) · Aus, korosi, sifat barang itu sendiri · Kerusakan selama pengetesan · Pekerjaan dibawah tanah ( underground) · Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif · Kesengajaan oleh Tertanggung · Kerusakan yang masih dalam garansi pabrik · Gangguan usaha dan Tanggung Jawab Hukum Objek Pertanggungan: Alat-alat berat apa saja yang bisa diasuransikan? Semua jenis alat-alat berat atau peralatan kontraktor pada umumnya bisa diasuransikan, peralatan konstruksi, pertambangan batu-bara, pertambangan biji besi, timah, pertambangan batu, terminal container, dll seperti: · Cranes · Wheel Loader · Excavator · Forklift · Vibrator · Dump Trucks · Grinda · Buldozer · dan lain-ain dari berbagai jenis dan varian. Disini kami menjadi solusi proteksi untuk mengurangi tingkat lost anda, dengan proses dan tingkat claim yang cepat. atas perhatian dan kerjasamanya kami dapat menjadi salah satu mitra anda. Dan kami informasikan kepada seluruh rekan rekan bahwa kami telah lama menjadi rekanan Asuransi kerugian di PT BANK MANDIRI ( PERSERO) Tbk, dan PT BANK KESAWAN Tbk. kami menunggu kabar yang baik dari rekan rekan sekalian dalam waktu dekat, di nomor telepon kami PT.Asuransi Bosowa Periskop cab Medan, 061-452 4141, 061- 455 3023, Fax : 061-451 2521, Mobile Phone : 081361425563 - 085271611357.
Tampilkan Lebih Banyak